Friday, August 16, 2013

Tujuh Bulan Dipenjara, Andika Bebas

AndikaSetelah tujuh bulan mendekam di Lembaga Permasyarakatan Raja Basa, Bandar Lampung, Akhirnya mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa Setiawan Bebas dari hukuman penjara pada Senin (12/8/2013), kira-kira pukul 14.00 WIB. Setelah sebelumya terlibat kasus pidana melarikan perempuan di bawah umur, Chacha, yang kini sudah menjadi istrinya.


Priyagus Widodo, selaku kuasa hukum Andika menerangkan bahwa Andika dijemput oleh keluarganya, yang terdiri dari ayah, ibu, istri, dan ibu istrinya. Sementara itu, para kuasa hukumnya tidak ikut menjemput.
“Saya enggak dapat tiket Jakarta-Lampung, enggak ada tiket. Kalau naik mobil, pasti macet juga,” kata Priyagus ketika diwawancara melalui telepon di Jakarta, Senin (12/8/2013).
“Karena, memang harus ada yang jemput. Kan harusnya pengacara yang jemput. Karena saya enggak bisa, jadi harus ada keluarga, Ibu Susilawati, Ibu Chacha, dan keluarga Bapak Mahesa, ”ucapnya.
Priyagus mengungkapkan pula, tim kuasa hukum Andika berkoordinasi dengan pihak keluarga Andika dalam mengurus administrasi pembebasan pria yang juga pernah terjerat kasus pidana penyalahgunaan narkoba tersebut. “Saya sudah koordinasi dengan keluarga, Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan), dan Karutan (Kepala Rumah Tahanan), biar bisa diurus karena saya enggak bisa ke sana,” tuturnya.
Selamat ya buat fans-fansnya Andika, semoga bisa denger suara merdunya lagi.

Diterbitkan Oleh : aanFurqaan aan

Christian angkouw Anda sedang membaca artikel tentang Tujuh Bulan Dipenjara, Andika Bebas. Oleh Admin, Anda diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di ukang-blogger
Share On:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

1. Komentar SPAM Akan secepatnya dihapus
2. Pastikan untuk " Berlangganan Lewat Email " untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Cek komentar masuk sebelum bertanya.
4. Link aktiv tidak akan berpungsi.

Sekian dan terimakasih