Setelah tujuh bulan mendekam di Lembaga
Permasyarakatan Raja Basa, Bandar Lampung, Akhirnya mantan vokalis
Kangen Band, Andika Mahesa Setiawan Bebas dari hukuman penjara pada
Senin (12/8/2013), kira-kira pukul 14.00 WIB. Setelah sebelumya terlibat
kasus pidana melarikan perempuan di bawah umur, Chacha, yang kini sudah
menjadi istrinya.
Priyagus Widodo, selaku kuasa hukum
Andika menerangkan bahwa Andika dijemput oleh keluarganya, yang terdiri
dari ayah, ibu, istri, dan ibu istrinya. Sementara itu, para kuasa
hukumnya tidak ikut menjemput.
“Saya enggak dapat tiket Jakarta-Lampung,
enggak ada tiket. Kalau naik mobil, pasti macet juga,” kata Priyagus
ketika diwawancara melalui telepon di Jakarta, Senin (12/8/2013).
“Karena, memang harus ada yang jemput.
Kan harusnya pengacara yang jemput. Karena saya enggak bisa, jadi harus
ada keluarga, Ibu Susilawati, Ibu Chacha, dan keluarga Bapak Mahesa,
”ucapnya.
Priyagus mengungkapkan pula, tim kuasa
hukum Andika berkoordinasi dengan pihak keluarga Andika dalam mengurus
administrasi pembebasan pria yang juga pernah terjerat kasus pidana
penyalahgunaan narkoba tersebut. “Saya sudah koordinasi dengan keluarga,
Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan), dan Karutan (Kepala Rumah
Tahanan), biar bisa diurus karena saya enggak bisa ke sana,” tuturnya.
Selamat ya buat fans-fansnya Andika, semoga bisa denger suara merdunya lagi.
Diterbitkan Oleh : aanFurqaan aan
Anda sedang membaca artikel tentang Tujuh Bulan Dipenjara, Andika Bebas. Oleh Admin, Anda diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di ukang-blogger
